Program Doktor Ilmu Hadis (PDIH) resmi berdiri pada tahun 2015 sebagai respons terhadap kebijakan pemekaran Program Studi Tafsir Hadis menjadi dua disiplin ilmu yang lebih spesifik, yaitu Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) serta Ilmu Hadis (IH). Pemekaran ini dilakukan seiring dengan perkembangan kedua bidang keilmuan tersebut yang semakin kompleks dan membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaannya. Kementerian Agama pun mengambil langkah untuk memisahkan kedua program studi ini guna memberikan ruang pengembangan yang lebih optimal bagi masing-masing disiplin ilmu.

Dalam merespons kebijakan tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara mengambil inisiatif untuk mengembangkan Ilmu Hadis tidak hanya pada tingkat Magister tetapi juga pada tingkat Doktor. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan bahwa pembukaan dan pengembangan Program Studi Al-Qur’an cenderung lebih mudah karena banyaknya peminat dibandingkan dengan Ilmu Hadis, yang memerlukan upaya lebih dalam menarik minat akademisi dan mahasiswa.

Untuk merealisasikan pengembangan Ilmu Hadis di tingkat Magister dan Doktor, UIN Sumatera Utara menyusun proposal akademik yang kemudian diajukan kepada Kementerian Agama. Proposal ini dipresentasikan oleh para pengelola program studi di hadapan Tim Penilai Kementerian Agama. Setelah melalui berbagai tahapan evaluasi, akhirnya proposal tersebut disetujui, dan Program Doktor Ilmu Hadis (PDIH) pun resmi berdiri sebagai salah satu program unggulan di UIN Sumatera Utara.

Sejak berdirinya, pengelolaan PDIH berada di bawah naungan Pascasarjana UIN Sumatera Utara. Menariknya, PDIH tercatat sebagai satu-satunya program doktor khusus dalam bidang Ilmu Hadis di Indonesia hingga saat ini. Keberadaan program ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan studi hadis di tingkat akademik yang lebih tinggi.

Pada tahun 2020, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mengeluarkan kebijakan baru yang mengharuskan pengembalian program Magister dan Doktor ke fakultas masing-masing sesuai rumpun keilmuannya. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat integrasi akademik antara jenjang Sarjana, Magister, dan Doktor dalam satu fakultas. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan tersebut, sejak tahun 2020, pengelolaan PDIH secara resmi diserahkan kepada Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN Sumatera Utara, yang hingga kini terus berupaya mengembangkan program ini agar semakin berkualitas dan berkontribusi bagi dunia akademik serta masyarakat luas.